Aplikasi 287 TFM dirancang untuk mendukung petugas penegak hukum setempat dalam menjalankan tugas mereka di bawah kemitraan federal tertentu. Aplikasi ini memfasilitasi fungsi-fungsi yang disahkan oleh Pasal 287(g) Undang-Undang Imigrasi dan Kebangsaan (INA). Ketentuan hukum federal ini memungkinkan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk mendelegasikan wewenang penegakan hukum imigrasi tertentu kepada lembaga penegak hukum negara bagian dan lokal. Melalui perjanjian formal, atau Memorandum of Agreement (MOA), dengan DHS, lembaga yang berpartisipasi seperti Departemen Sheriff Anda dapat menunjuk petugas yang terlatih, tersertifikasi, dan berwenang untuk menjalankan fungsi penegakan hukum imigrasi tertentu, membantu mengidentifikasi dan memproses individu yang mungkin berada di negara ini secara ilegal. Alat ini dirancang untuk menyederhanakan tanggung jawab tersebut secara aman dan efisien, langsung di lapangan.